Langkah 1:
Menanam microchip ke hewan. Microchip dibutuhkan untuk membawa hewan ke Bosnia Herzegovina dan juga keluar wilayah Indonesia.
Langkah 2:
Berikan vaksinasi Rabies dan vaksin lainnya.
Anjing/Kucing hanya dapat memasuki wilayah Bosnia Herzegovina minimal 30 hari setelah divaksin Rabies. Vaksin Rabies berlaku selama 1 tahun di Indonesia.
Langkah 3:
Diwajibkan tes darah untuk pengecekan titer antibodi hewan terhadap Rabies. Tes dilakukan minimal tiga bulan sebelum keberangkatan.
Langkah 4:
Ajukan Surat Kesehatan Internasional. Surat izin impor tidak diperlukan untuk hewan peliharaan.
Note : Pemilik/ wali pemilik harus tiba dihari yang sama atau dalam kurun waktu 5 hari sebelum/ sesudah hewan peliharaan tiba.