Langkah 1 :
Menanam microchip ke hewan. Microchip dibutuhkan untuk membawa hewan Ke Jepang
Langkah 2 :
Vaksinasi Rabies & vaksin lainnya
Anjing/ Kucing perlu mendapatkan 2 kali vaksinasi rabies dengan interval 30 hari antara vaksinasi pertama dan kedua.
Langkah 3 :
Lakukan tes darah untuk mengecek titer antibody hewan terhadap Rabies. Pengambilan sampel darah dilakukan pada hari yang sama ataupun setelah vaksinasi rabies kedua. Apabila hewan hendak menghindari karantina di Jepang, maka hewan perlu menunggu minimal 180 hari dari tanggal pengambilan darah. Sertifikat hasil darah berlaku selama 2 tahun. Vaksinasi Rabies ulang, perlu diberikan sebelum akhir masa berlaku vaksin.
Langkah 4 :
Minimal 40 hari sebelum tanggal berangkat, Anda perlu mengajukan aplikasi untuk persetujuan import ke Departmen Karantina Hewan di Jepang.
Langkah 5 :
Ajukan Izin Eksport Indonesia
Langkah 6 :
Dalam waktu 7 hari sebelum berangkat, lakukan pemeriksaan kesehatan di klinik hewan setempat
Langkah 7 :
Dalam waktu 2 hari sebelum berangkat, Surat kesehatan International akan dikeluarkan dan form AC akan dilegalisasi oleh pihak karantina Indonesia